Abraham Samad, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ke-4

0
201

Dr. Abraham Samad, SH., M.H atau lebih akrab dipanggil Abraham Samad adalah seorang pria yang berprofesi sebagai advokat yang kini menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lahir di Makassar 27 November 1966 ia memulai karirnya setelah menyelesaikan pendidikan Sarjana S1 dan S2 di Universitas Hasanudin, kala itu untuk tugas tesisnya ia membahas tentang pemberantasan korupsi yakni mengupas penanganan kasus korupsi di pengadilan negeri dan pengadilan khusus. Ia mendirikan sebuah LSM bernama ACC (Anti Coruption Committee), LSM ini bergerak membongkar kasus-kasus korupsi khususnya di Sulawesi Selatan, dari sinilah cikal bakal dimana akhirnya mengantarkan ia menduduki posisi sebagai Ketua KPK sejak tahun 2011 hingga sekarang.

Awalnya Abraham Samad pernah mendaftar menjadi calon anggota DPD dan Komisi Yudisial, namun keberuntungan tidak berpihak padanya, malah menggiringnya untuk mengikuti seleksi calon pimpinan KPK. Sebelumnya hal ini pun bukan hal baru karena terbilang sudah dua kali ia mencoba untuk menjadi anggota KPK, pada kesempatan yang ketiga inilah ia bisa melewati seleksi hingga uji kelayakan dan kepatutan oleh DPR. Dari 10 calon yang diajukan, ia menempati peringkat / posisi ke 5 dan ia merupakan calon pertama yang menjalani tes akhir uji kelayakan tersebut. Lalu pada 3 Desember 2011 melalui voting pemilihan calon Ketua KPK oleh 56 orang “juri” yang berasal dari unsur pimpinan dan anggota Komisi III asal 9 fraksi di DPR, ia mampu mengalahkan dua kandidat lainnya dengan meraih 43 suara dan resmi dilantik di Istana Negara oleh Presiden yang menjabat Susilo Bambang Yudhoyono pada tangga 16 Desember 2011, dengan menduduki posisi penting ini Abraham didukung sejumlah lembaga yang sama-sama memiliki tujuan membersihkan Indonesia dari segala bentuk praktek korupsi. Bagi beberapa rekan ia dikenal dengan anti-korupsinya yang tak diragukan lagi, meski kejahatan korupsi di Indonesia dirasa begitu sulit diberantas bahkan keberadaan KPK seolah tak membuat gentar para koruptor namun kita patut bangga, dalam rentang waktu tahun 2012 sudah banyak hal / prestasi KPK untuk menyelamatkan uang negara dan menjerat oknum-oknum koruptor di negeri ini. Untuk pertama kalinya dalam sejarah, KPK menetapkan seorang menteri aktif sebagai tersangka, yakni Menpora (Menteri Pemuda dan Olahraga) Andi Malarangeng dalam kasus penyalahgunaan kewenangan terkait kasus Hambalang. Selain itu menetapkan juga Jenderal Polisi Aktif, Wakil Kepala Korlantas Polri, juga Brigjend. Polisi Didik Purnomo menjadi tersangka semua. KPK dibawah pimpinan Abraham Samad juga telah berhasil meringkus koruptor kakap dan pelaku kejahatan lainnya, diantaranya yaitu : M Nazaruddin, Angelina Sondakh, Wa Ode Nurhayati, Neneng Sri Wahyuni, Hartati Murdaya, Miranda Goeltom dan masih banyak lagi. Kita patut mengapresiasi dan terus mendukung KPK untuk membuat kapok para koruptor dan membuat mereka bertanggung jawab akan perbuatannya. (Arisca Meir/inloveindonesia.com) (Foto: withoutcorruption.files.wordpress.com)

Tinggalkan Komentar