Kura-kura Leher Ular, Satwa Eksotis Khas Pulau Rote NTT

1
329

Indonesia sudah lama dikenal sebagai negara yang memiliki kekayaan alamnya yang mengagumkan. Keanekaragaman hayati yang ada di Indonesia sering membuat para ilmuwan-ilmuwan berdecak kagum. Tak jarang mereka rela meluangkan sebagian besar waktu mereka untuk meneliti keanekaragaman yang ada di Indonesia. Salah satu satwa yang berhasil menarik perhatian para ilmuwan dunia adalah Kura-kura leher ular (Chelodina mccordi), satwa endemik Pulau Rote, Nusa Tenggara Timur.

Kura-kura leher ular  ini termasuk ordo testudines dari famili chelidae dan subfamili chelodina. Kura-kura ini adalah jenis kura-kura yang habitatnya berada di air tawar. Kura-kura kecil leher panjang ini dinyatakan sebagai spesies baru tahun 1994 setelah dilakukan penelitian oleh lembaga ilmiah bekerja sama dengan Departemen Kehutanan.

Nama kura kura jenis ini diperoleh dari bentuk lehernya yang memiliki ciri khas khusus dan eksotis. Kura kura berleher ular mempunyai leher yang panjang dan bentuknya mirip ular. Uniknya lagi kepala dan leher kura kura jenis ini tidak dapat ditarik masuk untuk kemudian bersembunyi di dalam tempurung atau karapasnya seperti jenis kura kura lain. Karena itu kura kura berleher ular hanya dapat melipat lehernya ke samping tempurung.

Kura kura berleher ular pulau Rote tinggal di rawa, danau, dan sawah di selatan pulau Rote. Spesies ini. Sehingga lebih sering ditemukan di penangkaran dibandingkan habitat aslinya karena seringnya diperdagangkan oleh para kolektor reptil endemik internasional hingga jumlah populasi spesies ini semakin berkurang. Perkembangbiakannya yang lambat dan berkurangnya lahan basah karena curah hujan yang menurun juga membuat populasi kura-kura leher ular menjadi semakin menurun.

Kura kura ini sangat langka hingga oleh IUCN dikategorikan dalam Critically Endangered dan oleh CITES, kura kura ini dimasukkan dalam daftar Apendiks II. Meskipun demikian, permintaan internasional yang terus-menerus untuk C. mccordi dari kolektor dan penggemar satwa langka di Eropa, Amerika Utara dan Asia Timur mendorong spesies endemik ini menuju kepunahan.  Walaupun satwa ini telah dimasukkan dalam daftar spesies dilindungi di Indonesia. Namun sangat disayangkan, satwa ini tidak termasuk daftar satwa  yang dilindungi berdasarkan PP No. 7 Tahun 1999. Jika peraturan-peraturan seperti penangkapan dan pemindahan satwa liar ini tidak ditegakkan, keberadaan spesies ini di habitatnya  dipastikan akan punah dalam waktu dekat. (Ensiklopediaindonesia.com)

1 KOMENTAR

Tinggalkan Komentar