Tradisi Memanjangkan Kuping Suku Dayak yang Mulai Hilang

0
497

Banyak budaya Indonesia yang telah dikenal hingga ke luar negeri karena keunikannya. Salah satu yang paling menarik perhatian adalah tradisi memanjangkan kuping dari Suku Dayak. Meski tradisi ini tidak terdapat di seluruh Suku Dayak, namun tradisi ini sudah terlanjur melekt sebagai khasnya Suku Dayak. Beberapa Suku Dayak yang melakukan tradisi ini antara lain Dayak Kenyah, Dayak Bahau, Dayak Kayan di Kalimantan Timur, serta Dayak Iban, Dayak Kayan Taman, dan Dayak Punam di Kalimantan Barat.

Tradisi ini tak hanya dilakukan oleh wanita saja, tetapi juga oleh para pria. Proses pemanjangan kuping ini dilakukan sejak bayi.

Daun telinga cuping panjang tidak hanya diperuntukkan bagi wanita, tetapi juga untuk laki-laki. Proses pemanjangan cuping telinga mulai dilakukan sejak bayi. Terdapat perbedaan antara panjang telinga wanita dan telinga pria, dimana telinga pria panjangnya tidak boleh melebihi bahu.  Sedangkan bagi wanita, panjang telinga diperbolehkan hingga sebatas dada.

Tujuan dilakukannya pemanjangan kuping juga berbeda-beda. Contohnya suku Dayak Kayan, pemanjangan kuping telinga berkaitan erat dengan strata sosial yang dimiliki oleh seseorang.  Pada Dayak Kayan, telinga panjang menandakan bahwa orang tersebut berasal dari keluarga bangsawan.

Beda lagi dengan suku-suku yang berada di hulu Sungai Mahakam, telinga kuping panjang digunakan sebagai identitas yang menunjukkan umur seseorang. Begitu bayi lahir, ujung telinganya diberi manik-manik yang cukup berat. Jumlah manik-manik yang menempel di telinganya akan bertambah satu untuk setiap tahun.

Tetapi ada juga anggapan yang mengatakan kalau tujuan pembuatan telinga panjang bukanlah untuk menunjukkan status kebangsawanan, tetapi justru untuk melatih kesabaran. Jika dipakai setiap hari, kesabaran dan kesanggupan menahan derita semakin kuat.

Selain tujuannya yang berbeda-beda, gaya anting atau subang perak yang digunakan pun berbeda-beda. Hal ini akan menunjukkan perbedaan status dan jenis kelamin. Gaya anting kaum bangsawan tidak boleh dipakai oleh orang-orang biasa. Misalnya di kalangan masyarakat Dayak Kayan, pemanjangan kuping daun telinga ini biasanya menggunakan pemberat berupa logam berbentuk lingkaran gelang atau berbentuk gasing ukuran kecil. Dengan pemberat ini daun telinga akan terus memanjang hingga beberapa sentimeter.

Sayangnya, seiring dengan adanya modernisasi, tradisi ini semakin terkikis. Pemanjangan telinga semakin dianggap sebagai sesuatu yang tabu dan memalukan.  Sehingga banyak masyarakat Dayak yang akhirnya memutuskan untuk memotong telinganya.  Saat ini, di kalangan masyarakat Dayak sendiri, telinga panjang hanya dimiliki oleh mereka yang telah lanjut usia. (Ensiklopediaindonesia.com)

Tinggalkan Komentar