Tradisi Kawin Culik Suku Sasak, Lombok

0
152

Bagi banyak orang, kalau mendengar kata ‘menculik’ pasti kedengarannya negatif, apalagi kalo sudah menyangkut soal pernikahan, aduh.. itu bisa jadi hal yang dianggap paling kriminal. Kawin lari saja di Indonesia masih jadi hal yang tidak baik, apalagi kawin culik. Tapi hal ini akan menjadi hal yang istimewa kalau anda bertandang ke Lombok mengujungi suku Sasak.
Ya, benar sekali, kawin culik. Bagi suku Sasak, kawin culik merupakan hal yang penting untuk membuktikan kejantanan seorang pria, bahkan bagi pria yang melamar gadis pujaannya dengan cara ‘yang umum’ bagi orang Indonesia, hal itu merupakan hal yang tidak sopan.
Tradisi yang dilakukan oleh suku Sasak menje;ang pernikahan ini dilakukan oleh calon mempelai dari pengantin pria. Sang pria harus menculik pasangannya secara diam-diam pada malam hari dan dibawa ke rumah sang penculik selama tiga hari atau lebih, dan orang tua si gadis tidak boleh mengetahuinya. Bila si gadis menghilang dan tidak ada kabarnya selama sehari semalam, maka si gadis dianggap telah menikah.
Pemuda Sasak yang melakukan tradisi ini disebut ‘teruna’. Untuk melakukan tradisi ini, sang pemuda membutuhkan perjuangan yang cukup keras, karena jika hal ini gagal dilakukan, pernikahan tidak akan terlaksana dan akan menjadi aib bagi pihak keluarga si penculik. Saat ‘penculikan’ dilakukan, sang penculik harus membawa kerabat atau temannya untuk mengecoh keluarga si gadis agar aksinya ini tidak kelihatan, jika aksinya ini terlanjur terlihat, maka akan dikenai denda oleh keluarga si gadis.
Untuk melakukan ini tentu juga ada aturan tersendiri, tidak sembarang gadis bisa dilibatkan dalam tradisi ini. Salah syarat mutlak tradisi kawin culik adalah si gadis telah berumur 16 tahun. Setelah beberapa malam diclik, keluarga si gadis akan mengirimkan utusan untuk memberitahukan kepada keluarga pihak gadis bahwa anaknya telah diculik. Proses pemberitahuan ini sendiri disebut ‘nyelabar’. Jika pihak keluarga wanita menerima alasan anaknya diculik untuk dinikahi, maka keluarga pihak wanita akan meminta sejumlah uang tebusan seperti mas kawin atau mahar. Bila sepakat, kaki pengantin pria akan dibasuh dengan air sirup atau kelapa. Bila menolak, air tajin lah yang digunakan untuk membasuh.
Jika persyaratan telah dipenuhi oleh sang penculik, maka prosesi pernikahan akan dilaksanakan. Pernikahan akan dilakukan di atas Berugak (Bale-bale) dan dikelilingi oleh kerumunan orang. Iringan musik tradisional Lombok seperti Gendang Beleq pun akan mengiringi prosesi pernikahan ala suku Sasak ini. Iringan music pun akan terus ditabuh hingga sampai ke rumah pengantin wanita. Pengiring akan berdansa bahagia dan disambut meriah oleh keluaga pengantin wanita lengkap dengan jamuan-jamuan tradisional suku Sasak. (Hikari/ensiklopediaindonesia.com) (foto: lombok.panduanwisata.com)

Tinggalkan Komentar