Pulau Jawa memang dikenal sebagai pulau terpadat penduduknya di Indonesia, tidak seperti Sumatera atau Kalimantan yang masih banyak memiliki hutan-hutan belantara yang biasa dihuni oleh hewan-hewan buas. Namun meski hanya sebagian kecil saja hutan belantara yang ada di Pulau Jawa, Pulau Jawa memiliki hewan buas yang mengagumkan, Macan Tutul Jawa. Namun sayang, kini keberadaannya terancam punah (Critically Endangered) karena banyaknya perburuan liar. Hingga akhirnya, Macan Tutul Jawa menjadi kucing besar terakhir di Jawa setelah punahnya Harimau Jawa
Macan Tutul Jawa ( Panthera pardus melas ) ini mempunyai dua variasi yaitu Macan Tutul berwarna terang dan Macan Tutul berwarna hitam yang biasa disebut dengan Macan Kumbang. Meskipun berwarna berbeda, kedua kucing besar ini adalah subspesies yang sama.
Dibandingkan dengan subspesies macan tutul lainnya, Macan Tutul Jawa memiliki ukuran yang relatif kecil. Panjang tubuh berkisar antara 90 – 150 cm dengan tinggi 60 – 95 cm dengan bobot badannya berkisar 40 – 60 kg.
Macan Tutul memiliki warna khas tutul – tutul di sekujur tubuhnya. Pada umumnya bulunya berwarna kuning kecoklatan dengan bintik – bintik berwarna hitam dengan bintik hitam di kepalanya berukuran lebih kecil.
Macan Tutul Jawa sama seperti kucing besar lainnya adalah binatang nokturnal yang lebih aktif di malam hari. Macan Tutul Jawa juga termasuk salah satu binatang yang pandai memanjat dan berenang.
Mangsa buruan Macan Tutul Jawa kebanyakan adalah mamalia kijang, monyet ekor panjang, babi hutan, kancil dan lainnya. Ia juga bisa menyeret dan membawa hasil buruannya ke atas pohon bahkan jika bobot mangsa melebih ukuran tubuhnya. Selain untuk menghindari kehilangan mangsa hasil buruan, perilaku itu juga untuk penyimpanan persediaan makanan.
Konservasi Macan Tutul Jawa. Kucing besar ini termasuk satwa yang dilindungi dari kepunahan di Indonesia berdasarkan UU No.5 tahun 1990 dan PP No.7 tahun 1999. Oleh IUCN Red list, Macan Tutul Jawa ( Panthera padus melas ) digolongkan dalam status konservasi “Kritis” ( Critically Endangered ). Selain itu juga masuk dalam dalam CITES Apendik I yang berarti tidak boleh diperdagangkan.
Macan Tutul Jawa atau macan kumbang merupakan salah satu subspesies dari macan tutul yang hanya dapat ditemukan di hutan tropis, pegunungan dan kawasan konservasi Pulau Jawa, Indonesia. Dibandingkan macan tutul lainnya, Macan Tutul Jawa memiliki tubuh paling kecil dan indra penglihatan serta penciuman yang tajam.
Populasi Macan Tutul Jawa ini tersebar di beberapa wilayah yang berbeda seperti di TN. Gunung Halimun Salak, Hutan Lindung Petungkriyono Pekalongan, Taman Nasional ( TN ) Ujung Kulon, TN. Gunung Gede, dan TN. Meru Betiri Jawa Timur. (ensiklopediaindonesia.com)